Sabtu, 22 Agustus 2009

Ketentuan Khutbah Jum'at

By Dr. Muzammil Siddiqi
Yang paling penting dalam khutbah jum'at adalah sesuai sunnah nabi saw :

• Khatib/Imam harus berwuduk dan memakai pakaian yang selayaknya untuk Khutbah Jum'at.
• Khutbah harus diberikan dari mimbar. Sesuai sunnah mimbar harus berada diselah kanan mihrab. Seharusnya mempunyai tiga langkah. Khatib harus naik mimbar dan berdiri di tingkat kedua dan duduk di tingkat yang ketiga. Jika mimbar tidak terdapat lebih dari satu maka seseoang boleh berdiri ditingkat manapun. Jika tidak terdapat tingkatan Khatib dapat berdiri di Mushalla berhadapan dengan makmum.
• Khatib harus berdiri dimimbar, sementara berhadapan dengan makmum seraya mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.” Makmum harus menjawab salam khatib. Dia harus duduk dan azan khutbah harus dikumandangkan.
• Setelah Azan. Imam harus berdiri dan menyampaikan khutbah. Khutbah harus dimulai dengan memuji Allah “Alhamdulillah” (hamdalah), pengucapan dua kalimat syahadah, selawat serta salam kepada Nabi saw. mengutipan ayat paling sedikit tiga ayat Qur'an, dan semua ini harus disampaikan dalam bahasa Arab. Setelah itu Khatib dapat memakai bahasa lain, menyampaikan khutbah pada mayarakat mengingatkannya atas keimanannya dan tugas-tugas keagamaannya.
• Khutbah Jum'at harus dua bagian. Setelah menyelesaikan bagian pertama Khatib harus duduk sebentar (selama tiga ayat pendek atau tiga kali subhanalloh dapat dibacakan).
• Khutbah pertama harus berada dalam berbagai topik perhatian dan berhubungan dengan masyarakat. Dan khutbah kedua harus diakhiri dengan selawat serta salaam kepada Nabi saw serta keluarganya dan do'a bagi seluruh mayarakat. Disarankan dalam memberikan khutbah kedua berdasarkan ibadah yang disarankan (Ad'iyah ma'thurah). Do'a ini harus dibacakan dalam bahasa Arab.
• Disarankan khutbah kedua tidak terlalu panjang dan harus menumbuhkan inspirsi dan menimbulkan semangat. Juga disarankan untuk menghindari pokok bahasan yang bertentangan. Hadirin harus mendengarkan khutbah dengan tenang tanpa memotong. Masyarakat tidak diperkenankan berbicara sesamanya kalau tidak akan merusak ibadahnya antara khutbah.
Tidak perlu menambahkan kata-kata lain selain bahasa Arab anatara azan dan khutbah sebelum dan setelah khutbah dalam bahasa Arab. Penemuan baru harus tidak dilakukan. Khutbah adalah pembicaraan dan pidato pokok dalam sholat jum'at dan ini penting seharusnya tidak dikurangi. Khutbah harus diberikan/ disampaikan setelah azan. Dan dapat diberikan dalam bahasa lokal seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya. Tidak diminta untuk menyampaikan semua khutbah dalam bahasa Arab jika orang yang berbicara kepada orang yang bukan berbahasa Arab.
Banyak Ulama di Pakistan, India dan negara-negara yang bukan berbahsa Arab telah membolehkan khutbah disampaikan dalam bahsa yang bukan Arab. Di tahun 1975 dalam konfrensi Masjid sedunia yang diadakan di Mekkah, beberapa ratus Iman dan Ulama dari seluruh dunia bersepakat untuk menerima khutbah jum'at dan hari raya untuk memakai bahasa selain Arab (bahasa negri masing-masing). Tujuan khutbah adalah untuk mengingatkan masyarakat akan agamanya. Masyarakat yang bukan berbahasa Arab, bagaimana dapat diingatkan?
Orang-orang yang berpendapat bahwa khutbah jum'at harus dilakukan dalam bahasa Arab. Karena khubah adalah bagian dari sholat dan sholat harus dilakukan menurut sunah Nabi saw. Nabi menyampaikan khutbah dalam bahasa Arab dan kita seharusnya berbuat yang sama. Itu benar bahwa khubah adalah bagian dari sholat Jum'at, tapi ia bukan sholat. Dalam sholat kita tidak berbicara pada orang-orang, dalam khubah kita bicara pada mereka. Dalam sholat kita tidak menambahkan apapun dari apa yang telah kita miliki. Kita telah membaca ayat al-Qur'an dan membacanya hanya dalam sembahyang tersebut demikian telah diajarkan oleh Nabi saw. Dalam khutbah khatib mempersiapkan pesannya sendiri. Mengapa harus memakai bahasa Arab pada mayorita masyarakat yang tidak mengertinya.Mereka yang berpendapat bahwa khutbah harus disampaikan dalam bahasa Arab uga tidak cocok dalam mengajak orang-orang dihari Jum'at. Mereka mencabut keimanan dari keseempatan besar untuk belajar dan membina agamanya.
dikutib dan diterjemahkan dari http://www.muslimnet.com/.... oleh Sobirin Nur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar